Daftar Isi:

Apakah alat pelindung diri wajib?
Apakah alat pelindung diri wajib?

Video: Apakah alat pelindung diri wajib?

Video: Apakah alat pelindung diri wajib?
Video: 9 Jenis Alat Pelindung Diri dan Fungsinya I Safety Sign Indonesia 2024, Juni
Anonim

Pekerjaan Keamanan dan Administrasi Kesehatan (OSHA) mengharuskan pemberi kerja melindungi karyawan mereka dari bahaya di tempat kerja yang dapat menyebabkan cedera. Alat pelindung diri , biasa disebut dengan “ APD , adalah peralatan dipakai untuk meminimalkan paparan terhadap berbagai bahaya.

Oleh karena itu, apakah Anda harus memakai APD menurut undang-undang?

Tambahkan klausa yang menyatakan memakai APD adalah wajib untuk mematuhi Kesehatan dan Keselamatan hukum . Berikut adalah contoh klausa ketenagakerjaan untuk APD : “Semua karyawan harus mematuhi tugas mereka di bawah Kesehatan dan Keselamatan Kerja dll. bertindak 1974, bagian 7.

Kedua, mengapa alat pelindung diri itu penting? NS Pentingnya dari Alat pelindung diri . APD adalah peralatan yang akan melindungi pekerja dari risiko kesehatan atau keselamatan di tempat kerja. Tujuannya adalah untuk mengurangi paparan karyawan terhadap bahaya ketika kontrol teknis dan administratif tidak layak atau efektif untuk mengurangi risiko ini ke tingkat yang dapat diterima.

Selanjutnya, pertanyaannya, apakah saya bisa menolak bekerja tanpa APD?

Jika majikan Anda akan tidak memberimu yang cocok APD , atau akan tidak mengganti aus atau rusak APD , Anda berhak untuk menolak untuk melaksanakan kerja yang mengharuskan Anda untuk menggunakan APD . Hukum mengatakan APD harus cocok. Itu berarti ia harus memberikan perlindungan yang diperlukan. Tapi itu juga berarti harus pas dengan orang yang memakainya.

Apa saja jenis alat pelindung diri?

Macam-macam alat pelindung diri adalah:

  • Pelindung Wajah.
  • Sarung tangan.
  • Kacamata dan Kacamata.
  • Gaun.
  • Penutup Kepala.
  • Masker.
  • Respirator.
  • Penutup Sepatu.

Direkomendasikan: