Apakah kemoterapi ditanggung oleh asuransi kesehatan di India?
Apakah kemoterapi ditanggung oleh asuransi kesehatan di India?

Video: Apakah kemoterapi ditanggung oleh asuransi kesehatan di India?

Video: Apakah kemoterapi ditanggung oleh asuransi kesehatan di India?
Video: Manfaat PPH plus asuransi kesehatan prudential 2024, Juni
Anonim

Standar asuransi kesehatan kebijakan menutupi kanker. Kebijakan tersebut memberikan ganti rugi kepada Anda untuk biaya rawat inap dan kemoterapi dikeluarkan untuk pengobatan kanker. Dukungan keuangan dari seperti itu rencana membantu untuk menutupi hilangnya pendapatan selama pengobatan, insidental non- medis biaya dan biaya pendapat kedua di India atau di luar negeri.

Dengan mempertimbangkan hal ini, apakah kemoterapi ditanggung oleh asuransi kesehatan?

Medicare umumnya mencakup: kemoterapi pengobatan kanker jika Anda seorang pasien kanker di rumah sakit, klinik rawat jalan, atau kantor dokter. Untuk bantuan membayar kemoterapi biaya untuk obat resep yang Anda bawa di rumah, Anda mungkin menginginkan Rencana Obat Resep Bagian D Medicare.

Selain itu, dapatkah pasien kanker mendapatkan asuransi setelah didiagnosis? pasien kanker dan penyintas ditolak cakupannya karena dari kondisi yang sudah ada sebelumnya. Mereka memiliki untuk membayar lebih dari mereka bisa mampu untuk perawatan yang mereka butuhkan. TheAffordable Care Act meningkatkan kualitas dan biaya dari perawatan kesehatan di Amerika Serikat untuk orang dengan kanker dan mereka yang berisiko untuk kanker.

Juga, apakah kemoterapi ditanggung oleh asuransi di India?

Meskipun sebagian besar kesehatan Pertanggungan kebijakan yang tersedia di pasar saat ini menutupi hampir semua penyakit kritis utama, termasuk kanker, tetapi kebijakan ini umumnya hanya membayar rawat inap di rumah sakit dan untuk perawatan di rumah sakit di India . Mereka tidak menutupi seluruh biaya pengobatan.

Asuransi kesehatan mana yang menanggung kanker?

Daftar Paket Asuransi Kanker yang Tersedia

Perawatan Kanker ICICI Plus
kelayakan Untuk siapa saja yang berusia antara 20 dan 60 tahun yang tidak menderita kanker yang sudah ada sebelumnya
Usia Masuk-Keluar 20 thn – 60 thn (dapat diperpanjang hingga 70 thn)
Uang Pertanggungan Rp. 5 Lakh-Rs. 25 Lakh
Istilah Kebijakan 10 tahun

Direkomendasikan: