Siapa yang bertanggung jawab untuk melaporkan bahaya dan kecelakaan di tempat kerja?
Siapa yang bertanggung jawab untuk melaporkan bahaya dan kecelakaan di tempat kerja?

Video: Siapa yang bertanggung jawab untuk melaporkan bahaya dan kecelakaan di tempat kerja?

Video: Siapa yang bertanggung jawab untuk melaporkan bahaya dan kecelakaan di tempat kerja?
Video: Siapa Yang BERTANGGUNG JAWAB saat terjadinya KECELAKAAN KERJA ? 2024, September
Anonim

Hanya ' bertanggung jawab orang-orang termasuk majikan, wiraswasta dan orang-orang yang mengendalikan tempat kerja harus menyerahkan laporan di bawah RIDDOR. Jika Anda seorang karyawan (atau perwakilan) atau anggota masyarakat yang ingin laporan insiden yang Anda khawatirkan, silakan merujuk ke saran kami.

Selain itu, siapa yang bertanggung jawab untuk melaporkan dan mencatat kecelakaan di tempat kerja?

NS Pelaporan Peraturan Cedera, Penyakit, dan Kejadian Berbahaya (RIDDOR) mewajibkan pemberi kerja, atau dalam keadaan tertentu orang lain yang mengendalikan atau mengelola tempat, untuk laporan kepada otoritas penegak yang relevan dan menyimpan catatan tentang: kematian terkait pekerjaan.

apa undang-undang utama untuk melaporkan kecelakaan? RIDDOR adalah Pelaporan Cedera, Penyakit dan Kejadian Berbahaya Peraturan 1995. Oleh hukum itu diperlukan bagi pengusaha, serta orang-orang yang wiraswasta dan orang-orang yang mengendalikan tempat, untuk laporan ditentukan insiden di tempat kerja.

Sejalan dengan itu, mengapa penting untuk melaporkan bahaya dan kecelakaan yang terjadi di tempat kerja?

Kecelakaan , apakah mereka menghasilkan cedera , adalah peringatan bahwa ada yang tidak terkendali bahaya . Kami ingin ini bahaya diidentifikasi dan dihapus dari tempat kerja . Dia kritis itu semua cedera dan kecelakaan , termasuk nyaris celaka, dilaporkan sehingga dapat diselidiki dan penyebabnya ditentukan dan dihilangkan.

Bagaimana prosedur pelaporan dan pencatatan kecelakaan?

  • Langkah 1: Periksa tidak ada risiko bahaya langsung.
  • Langkah 2: Pastikan bahwa rekan kerja menerima bantuan medis yang sesuai jika diperlukan.
  • Langkah 3: Laporkan ke manajer atau supervisor.
  • Langkah 4: Catat insiden di log perusahaan.
  • Langkah 5: Laporkan insiden di bawah RIDDOR.

Direkomendasikan: